STRATEGI KEBIJAKAN BLUE ECONOMY INDONESIA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PADA ERA JOKO WIDODO

  • Y. A. Wahyuddin Hubungan Internasional, Universitas Mataram, Mataram
  • Raka Maypangestu Hidayat Hubungan Internasional, Universitas Mataram, Mataram
  • Tri Ridho Verdiansyah Hubungan Internasional, Universitas Mataram, Mataram
Keywords: Ekonomi Biru, Pembangunan Berkelanjutan, Sektor Kelautan dan Perikanan

Abstract

Artikel ini menganalisis pengambilan kebijakan Blue Economy yang dikaitkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang diusung United Nations oleh Indonesia pada era Joko Widodo. Pembangunan yang berkelanjutan adalah suatu agenda pembangunan yang menjadi kerja global. Tulisan ini juga membahas terkait relevansi Blue Economy dengan SDGs, Model Strategi Blue Economy yang diterapkan Jokowi Dodo, dan Analisis Pengambilan Kebijakan Blue Economy. Tulisan ini menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif. Analisis kebijakan Blue Economy menggunakan teori Decision Making tipe Model Aktor Rasional yang dicetus oleh Graham T Alisson. Sebagai hasil analisis, ditemukan bahwasanya terdapat tujuan dan sasaran, alternatif, konsekuensi atau akibat, dan juga pilihan untuk ekosistem laut Indonesia. Tujuan dan sasaran Jokowi menerapkan Blue Economy adalah untuk mendukung suksesnya SDGs dan menkonservasi ekosistem laut Indonesia hingga tahun 2030. Adapun alternative dari Joko Widodo menggabungkan konsep pembangunan ekonomi Green Economy dengan Blue Economy. Dalam hal ini, Indonesia perlu memberhentikan segala aktifitas dan tindakan eksploitasi yang berdampak pada keuntungan nasional dan dialihfungsikan ke eksplorasi dan innovative techniques. Dengan demikian, Blue Economy menjadi pilihan Joko Widodo untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta menjaga ekosistem laut Indonesia.

Published
2022-12-29
How to Cite
Y. A. Wahyuddin, Raka Maypangestu Hidayat, & Tri Ridho Verdiansyah. (2022). STRATEGI KEBIJAKAN BLUE ECONOMY INDONESIA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PADA ERA JOKO WIDODO. Sriwijaya Journal of International Relations, 2(2), 70-87. https://doi.org/10.47753/sjir.v2i2.49